Original vs KW

Bila kita cermati sekeliling kita, tentunya akan sangat banyak ditemukan barang-barang original dan KW. Tidak hanya di Indonesia namun juga di luar negeri bahkan di China menjadi pusat barang KW. Ngomong-ngomong apakah salah dengan barang KW? salah dan benar tergantung dari sudut pandang masing-masing. dari sudut pandang hukun mungkin salah karena menjiplak, dari sudut pandang konsumen ya sah-sah saja lha yang asli mahal.

Menurut pendapat saya sih original dan KW mempunyai market yang berbeda dan seharusnya tidak mengurangi pendapatan dari pabrik original. kerugian mungkin hanya berasal dari hak paten yang dipakai secara ilegal.
mengapa tidak mengurangi pendapatan?
1. secara logika yang membeli original adalah orang-orang kaya dan mereka pasti memburu tanpa mempermasalahkan harga. yang penting bermerek dan berkualitas.
2. Sementara yang membeli kw tentunya bukan orang kaya (meskipun tidak menutup kemungkinan ada juga sih orang kaya suka memburu barang KW). dan biasanya golongan ini hanya ingin memiliki tas dengan model dan merk brand terkenal dan terkendala dengan dana. Mereka pun tidak mempermasalahkan dengan kualitas.
Bagaimana bila ada yang bilang mengurangi pendapatan? jawabannya ya itu tadi pangsa pasar berbeda sehingga tidak mengurangi pendapatan.
Bagaimana bila ada menghakimi dengan mengatakan bahwa akan menurunkan citra? lah kl konsumen beli barang kw tentunya mereka sudah tahu bahwa secara kualitas tidak dapat dipertanggungjawabkan jadinya kok mereka-mereka itu tidak akan ngomong atau gosip kalau merk A B C jelek masak baru 2-3 bulan udah rusak. kenapa karena mereka akan malu bahwa akan ketahuan barang yang mereka beli KW dan sudah disadari bahwa KW ya tidak akan tahan lama seperti original.
Bagaimana supaya memutus barang KW? pendapat saya sih ya produsen memproduksi barang original dengan harga yang terjangkau
Nah bagi yang suka membeli dan mengoleksi barang KW lebih dari 2 barang siap-siap saja bila ada razia, ditangkap, dituntut dan dapat dipenjara selama 7 tahun ! ya 7 tahun saudara2 karena dianggap sebagai penadah barang ilegal, barang yang melanggar hak cipta, ikut menyebarluaskan barang yang diproduksi dengan cara yang tidak sah.
berita lebih lanjut silahkan klik :
so enak beli barang KW tapi dituntut 7tahun atau korupsi miliaran rupiah sperti si nazarudin yang cuma dituntut 4 tahun?
This entry was posted in Umum. Bookmark the permalink.

Leave a Reply